MAKALAH
AUDITING
KELOMPOK
1
1.
CALVIN
ZIKRA (1501071053)
2.
DIAN
FRANSISKA SARI (1501072005)
3.
ANNISAA
MAHA YUBE (1501072014)
4.
RINA
MAI PUTRI (1501072050)
D3
AKUNTANSI
POLITEKNIK
NEGERI PADANG
TAHUN
AKADEMIK 2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Dalam suatu audit atas laporan keuangan, auditor harus berinteraksi dan
menjalin hubungan profesional tidak hanya dengan manajemen tetapi juga dengan
dewan komisaris, komite audit dan
pemegang saham. Selama audit berlangsung, auditor harus sering berhubungan atau
berinteraksi dengan manajemen untuk mendapatkan bukti yang diperlukan.
Audit merupakan suatu proses pengumpulan data, penilaian ataupun
pengevaluasian yang dilakukan untuk menilai sesuatu apakah telah sesuai dengan
kriteria yang mendasarinya. Audit terdiri dari beberapa macam seperti audit
keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
1.2. Rumusan Masalah
a)
Apa yang dimaksud dengan pengertian
Auditing?
b)
Bagaimana Karakteristik Auditing?
c)
Apa perbedaan Audit dan Akuntansi?
d)
Mengapa diperlukan audit?
1.3. Tujuan
a)
Mengetahui Penjelasan tentang
Auditing dan akuntansi
b)
Mengetahui Jenis Jenis Audit dan
Auditor
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Auditing
Auditing memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan,
karena akuntan pablik sebagai pihak akhir dan independen pada akhir
pemeriksaannya akan memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan,
hasil usaha, perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi, pengerian umumnya, merupakan suatu
komunikasi dari seseorang expert mengenai
kesimpulan tentang realibilitas dari pernyataan seseorang.
Dalam pengertian yang lebih sempit, atestasi merupakan: “komunikasi
tertulis menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi
tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya”. Seorang akuntan publik, dalam perannya
sebagai auditor, memberikan atestasi mengenai kewajara dari laporan keuangan
sebuah entitas. Akuntan publik juga
memberikan jasa atestasi lainnya, seperti membuat laporan mengenai internal control, dan laporan prospektif.
Konrath (2005: 5) mendefinisikan auditing sebagai:
“suatu
proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti
mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk
meyakinkan tingkat keterkaitan antara
asersi tersebut dan kriterian yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepetingan”.
Menurut penulis, pengertian auditing adalah:
“suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen,
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.
Ada beberapa tahap hal yang penting dari pengertian tersebut, yang
perlu dibahas lebih lanjut.
Pertama, yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh
manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya.
·
Laporan
Posisi Keuangan (Statement of financial position) adalah suatu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu
perusahaan (berapa aset, liabilitas dan ekuitas) pada suatu saat tertentu.
·
Laporan
Laba Rugi Komprehensif (Statemen of comprehensive income) adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil usaha suatu
perusahaan secara keseluruhan (berapa pendapatan, beban dan laba atau rugi)
untuk suatu periode tertentu.
·
Laporan
Perubahan Ekuitas (Changes in Equity)
adalah suatu laporan yang menggambarkan perubahan ekuitas (berapa retained
earnings awal, laba rugi, pembagian dividend dan retaind earnings akhir) untuk
suatu periode tertentu.
·
Laporan
Arus Kas (Cast Flow Statement)
adalah suatu laporan yang menggambarkan arus kas (arus masuk dan arus keluar
atau sentara kas) selama suatu periode tertentu dan diklasifikasikan menurut
aktivitas operasi, investasi dan pembelanjaan.
Kedua, pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Agar pemeriksaan dapat dilakukan secara
sistematis, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaanya sebelum proses
pemeriksaan dimulai, dengan membuat apa yang sudah disebut rencana pemeriksaan (Audit
Plan). Dalam audit plan antara lain
dicantumkan kapan pemeriksaan dimulai, berapa lama jangka waktu pemeriksaan
diperkirakan, kapan laporan harus diselesai, berapa orang audit staaf yang ditugaskan, masalah-masalah yang diperkirakan akan
dihadapi dibidang auditing, akuntansi (accounting),
perpajakan dan lain-lain.
Ketiga, pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen, yaitu akuntan
publik. Akuntan publik harus independen,
dalam arti, sebagai pihak diluar perusahaan yang diperiksa, tidak boleh
mempunyai kepentingan tertentu di dalam perusahaan tersebut (misal, sebagai
pemegang saham, direksi atau dewan komisaris), atau mempunyai hubungan khusus
(misal keluarga dari pemegang saham, direksi atau dewan komisaris)
Keempat, tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa. Laporan keuangan yang wajar adalah yang
disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum (di Indonesia: Standar
Akuntansi yang berlaku di Indonesia yang dikodifikasi dalam Standar Akuntansi
Keuangan, di USA: Generally Accepted
Accounting Principles), diterapkan
secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang meterial (besar atau
signifikan).
2.2.Karakteristik Auditing
Audit adalah pengumpulan dan
evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat
kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan
harus dilakukan oleh orang yang independen.
Informasi dan kriteria yang ditetapkan berupa standar laporan keuangan historis oleh KAP
menggunakan standar GAAP pengendalian internal atas pelaporan keuangan
menggunakan standar kerangka kerja yang sudah diakui untuk mengembangkan
pengendalian internal SPT pajak menggunakan standar UU perpajakan Indonesia.
Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, bukti adalah setiap informasi untuk menentukan apakah informasi
yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dapat berupa:
kesaksian lisan pihak yang diaudit (klien).
Kompeten, yaitu kualifikasi untuk memahami kriteria, jenis, serta jumlah
bukti yang akan dikumpulkan untuk mencapai kesimpulan yang tepat.
2.3. Perbedaan Auditing dan Akuntansi
Auditing mempunyai
sifat analitis, karena akuntan publik memulai pemeriksaan dari angka-angka
dalam laporan keuangan, lalu dicocokkan dengan neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), buku harian (special journal), bukti-bukti pembukuan
(documents) dan sub buku besar (sub-ledger). Sedangkan accounting
mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan,
buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan
keuangan.
Akuntansi
dilakukan oleh pegawai perusahaan (bagian akuntansi) dengan berpedoman pada
standar akuntansi keuangan atau ETAP atau IFRS sedangkan auditing dilakukan
oleh akuntan publik (khususnya financial audit) dengan berpedoman pada standar
profesional akuntan publik.
2.4.
Mengapa Diperlukan Audit
Audit atas laporan keuangan terutama diperlukan oleh perusahaan berbentuk
Perseroan Terbatas (PT) yang pemiliknya adalah para pemegang saham.
Biasanya setahun sekali dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) para
pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban manajemen perusahaan dalam
bentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan yang merupakan tanggung jawab manajemen perlu
diaudit oleh KAP yang merupakan pihak ketiga yang independen, karena:
a.)
Jika
tidak diaudit, ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung
kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Karena itu laporan
keuangan yang belum diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang
berkepetingan terhadap laporan keuangan tersebut.
b.)
Jika
laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified)
dari KAP, berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangan
tersebut bebas dari salah saji yang material yang disajikan sesuai dengan
standar akuntansi umum yang berlaku di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).
c.)
Mulai
tahun 2001 perusahaan yang total asetnya Rp. 25 milyar ke atas harus memasukkan
audited financial statements nya ke Departemen Perdagangan dan
Perindustrian.
d.)
Perusahaan
yang sudah go public harus memasukkan audited financial statements-nya
ke Bapepam-LK paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
e.)
SPT
yang didukung oleh audited financial statements lebih dipercaya oleh
pihak pajak dibandingkan dengan yang didukung oleh laporan keuangan yang belum
di audit.
2.5.
Jenis-Jenis Audit
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a.)
Pemeriksaan umum
Suatu
pemeriksaan umum atas laporan keuangan dilakukan oleh KAP independen dengan
tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar
Profesional Akuntan Publik atau ISA atau panduan Audit Entitas Bisnis Kecil dan
memperhatikan Kode
Etik Akuntan Indonesia, Kode Etik Profesi Akuntan Publik Serta
Standar Pengendalian Mutu.
b.)
Pemeriksaan Khusus
Suatu
pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP
yang independen, dan pada akhirnya pemeriksaannya auditor tidak perlu
memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu yang diperiksa,
karna prosedur audit yang dilakukan juga terbatas. Misalnya KAP diminta untuk
memeriksa apakah terdapat kecurangan terhadap penagihan piutang usaha di
perusahaan.
Dalam hal ini
prosedur audit terbatas untuk memeriksa piutang usaha, penjualan dan
pemeriksaan kas. Pada akhir pemeriksaan KAP hanya memberikan pendapat apakah
terdapat kecurangan atau tidak terdapat penagiahn piutang usaha di perusahaan.
Jika memang ada kecurangan, beberapa besar jumlah dan bagaimana modus
operandinya.
Ditinjau dari jenis
pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a.)
Management Audit
Suatu
pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusaahn, termasuk kebijakan
akuntansi dan kebijakan operasinal yang telah ditentukan oleh manajemn, untuk
mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif,
efisien dan ekonomis.
Pendekatan
audit yang biasa dilakukan adalah menilai efisiensi, efektivitas dan
keekonomisan dari masing-masing fungsi yang terdapat dalam perusaahan.
Misalnya: fungsi penjualan dan pemasaran, fungsi produksi, fungsi pergudangan
dan distribusi, fungsi personalia (sumber daya manusia), fungsi akuntansi dan
fungsi keuangan.
Prosedur audit
yang dilakukan dalam suatu management audit tidak seluas audit prosedur yang
dilakukan dama suatu general (financial) audit, karna ditekankan pada evaluasi
terhadap kegiatan operasi perusahaan.
Biasanya audit prosedur yang dilakukan mencakup:
·
Analytical
review procedures, yaitu
membandingkan laporan keuangan periode berjalan dengan periode yang berlalu,
budget dengan realisinya serat analisi rasio (misalnya menghitung rasio
likuiditas, dan profitabilitas untuk tahun berjalan maupun tahun lalu, dan
membandingkan dengan rasi industri)
·
Evaluasi
atas management control system
yang terdapat diperusahaan. Tujuannya atara lain untuk mengetahui apakah
terdapat sistem pengendalian manajemendan pengandalian intern yang memadai
dalam perusahaan, untuk mencegah terjadinya pemborosan dan kecurangan.
·
Pengujian
ketaatan, untuk menilai efektivitas dari
pengendalian intern dan sistem pengendalian manajemen dengan melalkukan
pemeriksaan secara sampling atas bukti-bukti pembukuan, sehingga bisa diketahui
apakah transaksi bisnis perusahaan dan pencatatan akuntasni sudah dilakukan
sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan manajemen perusahaan.
Ada 4 tahapan dalam suatu manajemen audit:
1.)
Survei Pendahuluan
Survei
pendahuluan dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai bisnis perusahaan
yang dilakukan melalui tanya jawab dengan manajemen dan staf perusahaan serta
penggunaan questionnaires.
2.)
Penelaahan dan Pengujian Atas Sistem Pengendalian Manajemen
Untuk
mengevaluasi dan menguji efektivitas dari pengendalian manajemen yang terdapat
diperusahaan. Biasanya digunakan menagement control questionnaires (ICQ),
flowchart dan penjelasan narrative serta dilakukan pengetesan atas beberapa
transaksi (walk through the documents).
3.)
Pengujian Terinci
Melakukan
pemeriksaan terhadap transaksi perusahaan untuk mengetahui apakah prosesnya
sesuai dengan kebijkan yang telah ditetapkan manajemn. Dalam hal ini auditor
harus memlakukan observasi terhadap kegiatan dari fungsi-fungsi yang terdapat
diperusahaan.
4.)
Pengembangan Laporan
Dalam menyusun
laaporan pemeriksaan, auditor tidak memberikan opini mengenai kewajaran laporan
keuangan perusahaan, Laporan yang dibuat mirip dengan magement latter, karna
berisi temuan permerikasan (audit findings) mengenai penyimpangan yang terjadi
terhadap kriteria (standard) yang berlaku yang menimbulkan infisiensi,
infektivitas dan ketidakhematan (pemborosan) dan lelemahan dalam sistem
pengendalian manajemen (management control system) yang terdapat diperusahaan.
Selain auditor juga memberikan saran-saran perbaikan.
Management audit
bisa dilakukan oleh:
§ Internal Auditor
§ Kantor Akuntan Publik
§ Management Consultant
Yang terpenting
adalah bahwa tim management audit harus mencakuo berbagai disiplin ilmu
misalnya akuntan, ahli manajemen produksi, pemasaran, keuangan, sumber daya
manusia, dan lain-lain.
b.)
Pemeriksaan Ketaatan
Pemeriksaan
yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah menaati
peraturan-peraturan dan kebijak-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan
oleh peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang
ditetapkan oleh pihak intern perusahaan.
c.)
Pemeriksaan Interen
Pemeriksaan
yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan
keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen yang telah ditentukan.
Pemeriksaan
yang dilakukan internal auditor biasanya lebih rinci dibandingkan dengan
pemeriksaan umum yang dilakukan oleh KAP. Internal auditor biasanya tidak
memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan, karena pihak-pihak diluar
perusahaan menganggap bahwa internal auditor, yang merupakan orang dalam perusahaan,
tidak independen.
Laporan
internal auditor berisi temuan pemeriksaan mengenai penyimpangan dan kecurangan
yang ditemukan, kelemahan pengendalian internal, beserta saran-saran
perbaikannya.
d.)
Computer Audit
Pemeriksaan
oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan
menggunakan electronic Data Processung (EDP) system.
Ada 2 metode yang bisa dilakukan auditor:
·
Audit
Around The Computer
Dalam hal ini
auditor hanya memeriksa input dan output dari EDP system tanpa melakukan tes
terhadap proses dalam EDP system
tersebut.
·
Audit
Through The computer
Selain
memeriksa input dan output, Auditor juga melakukan proses EDP-nya. Pengetesan
tersebut dilakukan oleh menggunakan
Generalized Audit Software, ACL dll dan memasukan dummy data (data palsu)untuk
mengatahui apakah data tersebut diproses sesuai dengan sistem yang seharusnya.
Dummy data digunakan agar tidak mengganggu data asli. Dalam hal ini KAP harus
mempunyai Computer Audit Speciallist yang merupakan auditor berpengalaman
dengan tambahan keahlian dibidang computer information system audit. Dalam mengevaluasi internal control
atas EDP system, auditor menggunakan Internal Control Questionnaires untuk EDP
system.
Internal control dalam EDP system terdiri atas:
§ General Control
Berkaitan
dengan organisasi EDP Department, prosedur dokumentasi, testing dan otorisasi
dari original system dan setiap perubahan yang akan dilakukan terhadap sistem
tersebut.
§ Application Control
Berkaitan
dengan pelaksaan tugas yang khusu oleh EDP Department misalnya membuat daftar
gaji. Selain itu dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa data yang diinout,
processing data, output dalam bentuk print out bisa dilakukan secara akurat
sehingga bisa menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
2.6. Jenis Jenis Auditor
Auditor mengkomunikasikan hasil
pekerjaan auditnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikasi tersebut
merupakan puncak dari proses atestasi, dan mekanismenya adalah laporan audit.
Tugas auditor adalah untuk
menentukan apakah representatif (asersi) tersebut benar-benar wajar. Sedangkan
untuk mengevaluasi kewajaran tersebut, auditor harus mengumpulkan bukti-bukti
yang mendukung atau menyangkal asersi tersebut. Dalam mengumpulkan dan
mengevaluasi asersi-asersi tersebut auditor harus menaati seperangkat standar
akuntansi yang ditetapkan.
Auditor dapat dibedakan menjadi tiga
jenis, yaitu:
a.) Auditor Pemerintahan adalah auditor yang bertugas melaksanakan
audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah di Indonesia. Auditor
pemerintahan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
·
Auditor
Eksternal Pemerintah, yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
·
Auditor
Internal Pemerintahan, atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan
Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jendral Departemen/LPND dan Badan
Pengawasan Daerah.
b.) Auditor Interen, merupakan auditor yang bekerja pada suatu
perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan
tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat
dimana ia bekerja.
c.) Auditor Independen atau Akuntan Publik, adalah melakukan fungsi
pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan
ini dilakukan pada perusahaan yang terbuka, yaitu perusahaan yang go public,
perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta
organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik
harus dilakukan melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Auditing memberikan
nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntan publik sebagai
seseorang ahli dan independen pada akhir pemeriksaanya akan memberikan
pendapaat mengenai kewajaran posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas
dan laporan arus kas.
Tugas auditor adalah
untuk menentukan apakah representasi (asersi) tersebut betul-betul wajar,
maksudnya untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dengan
kriteria yang di tetapkan.
Auditing merupakan
suatu proses sistematik, yang terdiri atas langkah-langkah berurutan termasuk,
(1) Evaluasi internal accounting control
(2) Tes terhadap substansi transaksi-tansaksi dan saldo.
DAFTAR
REFERENSI
1.)
Agoes, Sukrisno. 2012. Auditing. Jakarta Selatan. Salemba Empat
2.)
https://id.wikipedia.org/wiki/Auditor