ORGANISASI
SEKTOR PUBLIK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Akuntansi sektor publik dapat diinterprestasikan
sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam
kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas, organisasi sektor publik
meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya,
pemerintah daerah, perusahaan negara yang di Indonesia dikenal sebagai BUMN dan
BUMD, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan lembaga
nonprofit lainnya. Dalam perkembangan keilmuan, akuntansi sektor publik masih terbilang sangat muda yakni sekitar
satu dekade.
Akuntansi sektor publik di Indonesia
tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain,
karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga
akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai
keunikan sendiri-sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan
masing-masing organisasi sangat perlu diperdalam, agar kinerja masing-masing
sektor menjadi maksimal. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah
yang menjadi tujuan komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis
(swasta).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
DEFINISI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai
akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai:
“… mekanisme teknik dan analisis
akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi
tersebut dapat diartikan bahwa dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh
masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola organisasi-organisasi
sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.
Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan:
”… mekanisme teknik dan analisis
akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga
tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN,
BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik
dan swasta”.
Akuntansi Sektor Publik memperlajari bagaimana
akuntansi di sebuah organisasi Sektor Publik. Organisasi sektor publik berbeda
dengan sektor privat yang berorientasi pada laba. Organisasi sektor publik
memiliki tujuan beragam sesuai dengan misi yang diemban organisasi tersebut.
Bentuk organisasi sektor diantaranya adalah organisasi pemerintah, Lembaga
Swadaya Masyarakat, Yayasan dan lain-lain. Perbedaan tujuan organisasi tersebut
menyebabkan bentuk pelaporannya berbeda karena akuntabilitas yang dituntut oleh
stakeholder berbeda. Tujuan pelaporan diarahkan pada tujuan pertanggungjawaban
pelaksanaan tujuan organisasi tersebut.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan erat dengan
penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik yang memiliki wilayah
lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor swasta atau bisnis. Keluasan
wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan jenis dan bentuk organisasi yang
berbeda di dalamnya, tetapi juga kompleksitas lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut.
Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintah
(Pemerintah Pusat dan Daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik
negara dan daerah (BUMN dan BUMD), yayasan, universitas, organisasi politik dan
organisasi massa, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
American
Accounting Association (1970) dalam Glynn
(1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah
memberikan informasi yang diperlukan agar dapat mengelola suatu operasi dan
alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi secara tepat, efisien,
dan ekonomis, serta memberikan informasi untuk melaporkan pertanggung-jawaban
pelaksanaan pengelolaan tersebut serta melaporkan hasil operasi dan penggunaan dana
publik. Dengan demikian, akuntansi sektor publik terkait dengan penyediaan
informasi untuk pengendalian manajemen dan akuntabilitas.
Keberadaan organisasi sektor publik sangat
dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi sebagai berikut :
1. Organisasi Sektor Publik, merupakan
penyediaan barang publik (public goods).
Barang publik adalah barang yang
memiliki karakteristik yang keberadaannya tidak melalui persaingan antar
penyediaannya (non-rivalry) dan tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian
bagi para penggunanya (non-excludability). Contoh barang publik adalah taman
kota.
2. Organisasi sektor publik diperlukan
dalam rekayasa struktur sosial.
Dalam masyarakat yang kehidupannya
yang digerakkan oleh ekonomi, hampir setiap transaksi dilakukan melalui
mekanisme pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh pasar, maka dampak
kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut disebabkan mekanisme pasar
tidak memungkinkan seorang individu di struktur sosial tertentu berkesempatan
pindah ke struktur sosial diatasnya tanpa kekuatan ekonomi. Dalam konteks
inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan untuk menjadi jembatan antar
struktur sosial yang dimaksud.
Misalnya, seorang anak dari
keluarga tidak mampu memiliki kemampuan dan kecerdasan yang memadai. Namun,
anak tersebut tidak akan dapat bersekolah di perguruan tinggi berkualitas jika
perguruan tinggi tersebut menggunakan pola pikir pasar dalam pengelolaannya.
Organisasi sektor publik memiliki peranan penting karena organisasi ini dapat menyediakan
pendidikan yang terjangkau (tidak melalui mekanisme pasar) dengan tidak adanya
motif keuntungan.
Berdasarkan pemahaman atas sektor publik dan
kondisi-kondisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, Organisasi Sektor Publik (OSP)
adalah sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang atau jasa publik untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan
finansial. OSP disebut entitas ekonomi karena organisasi ini memiliki dan
mengelola sumber daya ekonomi yang tidak kecil serta melakukan
transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan.
Dengan pemahaman dan definisi tersebut, organisasi
sektor publik menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut :
1. Dijalankan tidak untuk mencari
keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi atau tujuan tertentu.
2. Dimiliki secara kolektif oleh publik.
3. Kepemilikan atas sumber daya tidak
digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjual-belikan.
4. Keputusan-keputusan yang terkait
kebijakan maupun operasi sering kali didasarkan pada konsensus.
2.2
KARAKTERISITIK ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Organisasi sektor publik memiliki karakteristik
sebagai berikut :
A. Tujuan
Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap,
baik dalam kebutuhan dasar dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani.
B. Aktivitas
Pelayanan publik (public services) seperti dalam
bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik
dan penyediaan pangan.
C. Sumber Pembiayaan
Berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan
retribusi, laba perusahaan negara, peminjaman pemerintah, serta pendapatan
lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku.
D. Pola Pertanggungjawaban
Bertanggung jawab kepada masyarakat seperti Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD).
E. Kultur Organisasi
Bersifat birokratis, formal dan berjenjang.
F. Penyusunan Anggaran
Dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan
program. Penurunan program publik dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritisi
dan didiskusikan oleh masyarakat dan akhirnya disahkan oleh wakil dari
masyarakat di DPR, DPD, dan DPRD.
G. Stakeholder
Dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para
pegawai organisasi, para kreditor, para investor, lembaga-lembaga internasional
termasuk lembaga donor internasional seperti Bank Dunia, IMF (International
Monetary Fund), ADP (Asian Development Bank), PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),
UNDP (United Nation Development Program), USAID, dan Pemerintah luar negeri.
2.3
PERBEDAAN ORGANISASI SEKTOR PUBLIK DAN ORGANISASI
SWASTA
1. Tujuan Organisasi
Setiap organisasi memiliki tujuan yang unik serta
spesifik yang hendak dicapai yang bisa bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Tujuan tersebut kemudian bisa dipilah dan dipilih menjadi tujuan yang bersifat
finansial maupun non finansial. Tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi
sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan yang menonjol adalah
tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor swasta, usaha mencapai laba atau
profit maksimum dimaksimumkan sedangkan pada sektor publik, bukan hanya untuk
mencapai keuntungan semata namun juga dalam rangka penyediaan pelayanan publik
seperti layanan pendidikan, layanan kesehatan masyarakat, penegakan hukum,
transportasi massal dan lain sebagainya.
2. Sumber Pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat
dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan
disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber
pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis
dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan
retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara seperti
BUMN/BUMD, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi
pemerintah, penjualan aset negara, dan pendapatan lain - lain yang sah dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan
untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan
eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang
diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik.
Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan
penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3. Pola Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban manajemen sektor publik berbeda
dengan sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada
pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada
sektor publik manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana
yang digunakan oleh organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan
publik berasal dari masyarakat ( public funds ). Pola pertanggungjawaban di
sektor publik bersifat vertikal dan horizontal. Pertanggungjawaban vertikal (
vertical accountability ) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana
kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan
dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horizontal ( horizontal
accountability ) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4. Struktur Organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga
berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat
birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor
swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik
dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada
organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi
kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi
pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta.
5. Karakteristik Anggaran dan Stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada
sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka
untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukanlah suatu rahasia negara.
Berbeda dengan di swasta, dimana anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup
dan merupakan rahasia perusahaan.
Dari sisi stakeholder, pada sektor publik
stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder
internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya),
kelompok politik ( partai politik ), manajer publik ( gubernur, BUMN, BUMD ),
pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat
pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi
sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas
organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, badan-badan internasional (IMF,
ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang.
Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri
dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal
terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan,
masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6. Sistem Akuntansi yang Digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang
digunakan. Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta adalah
akuntansi berbasis akrual (accrual accounting)
sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis
kas (cash accounting).
7. Tolak Ukur
Tolak ukur organisasi sektor publik sulit
diidentifikasi secara jelas, apakah pencapaian kepuasan masyarakat,
keberhasilan dalam memanfaatkan dana sesuai dgn anggaran atau efisiensi dan
efektifitas kegiatan sedangkan sektor swasta lebih jelas dalam pengukurannya
yaitu mencari laba
2.4
TUJUAN ORGANISASI PUBLIK
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal
pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas.
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa
tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk :
1. Memberikan informasi yang diperlukan
untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan
alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait
dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi
manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan
efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan
memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil
operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan
akuntabilitas (Accountability).
Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan
dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk
menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik
secara ekonomis maupun teknis.
Informasi akuntansi dapat digunakan
untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis serta untuk
penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif, dan ekonomis
akan sangat membantu dalam proses penganggaran. Untuk melakukan pengukuran
kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi terutama untuk menentukan
indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja.
Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator kinerja
sektor publik.
2.5
RUANG LINGKUP ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Secara teoritis, Akuntansi Sektor Publik merupakan
bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi negara dan
departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, yayasan, partai politik,
perguruan tinggi dan organisasi-organisasi nonprofit lainnya. Dari berbagai
diskusi yang telah dilakukan, didapatkan :
1. Organisasi sektor publik dapat dibatasi
dengan organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu
melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor
Publik mencakup beberapa bidang utama, yakni :
a. Akuntansi Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat adalah presiden RI yang memegang
kekuasaan pemerintahan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Konteks
pemerintah pusat juga meliputi lembaga tinggi negara yang ada di Indonesia.
Lembaga-lembaga tinggi negara ini diatur dalam UUD 1945 sampai amandemen
keempat dan dijelaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan turunannya,
salah satunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan
DPRD.
b. Akuntansi Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati atau
walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Sementara itu, pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan
oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
dengan prinsip ekonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI.
Struktur Pemerintah Daerah terdiri atas beberapa
organisasi pokok yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan,
Kelurahan.
c. Akuntansi Parpol dan LSM
Partai Politik menurut UU No. 2 Tahun 2008 adalah
organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok WNI secara
sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan
membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta
memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Akuntansi Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai
maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang didirikan
dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri, pihak lain,
atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, wajib
diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat
kabar berbahasa Indonesia.
e. Akuntansi Pendidikan dan Kesehatan :
puskesmas, rumah sakit, dan sekolah.
Rumah Sakit (RS) berdasarkan fungsinya memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga sebagian besar dikelompokkan
dalam organisasi sektor publik yang tidak berorientasi mencari keuntungan,
kecuali beberapa RS yang didirikan oleh Perseroan Terbatas (PT) yang secara
eksplisit memang bertujuan mencari keuntungan.
f. Akuntansi Tempat Peribadatan : masjid,
gereja, vihara, dan kuil.
2. Aktivitas yang mendekatkan diri ke pasar
tidak pernah ditujukan untuk memindahkan organisasi sektor publik ke sektor
swasta.
2.6
CONTOH ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
1. Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan bagian organisasi
sektor publik yang berbentuk instansi pemerintah adalah sebagai berikut :
a. Pemerintah pusat, termasuk didalamnya :
Ø Kementrian seperti Departemen Dalam
Negeri, Departemen Sosial, Departemen Keuangan, dll.
Ø Lembaga dan Badan Negara seperti KPU,
KPK, dll.
b. Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya :
Ø Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Catatan Sipil, dll.
2. Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba milik pemerintahan merupakan
bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan instansi pemerintahan,
tetapi dimiliki oleh pemerintah.Contohnya :
v Perguruan Tinggi BHMN
v Rumah Sakit milik Pemerintah seperti
RSCM, RS Daerah
v Yayasan milik pemerintah
3. Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi nirlaba milik swasta merupakan bagian
organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.
Contohnya :
v Yayasan seperti Sampoerna Foundation,
Dompet Dhuafa Republika, dll
v Sekolah dan Universitas Swasta
v Rumah Sakit milik swasta
2.7
PEMERINTAH SEBAGAI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK TERBESAR
Pemerintah sebagai organisasi sektor publik terbesar
wajib mengendalikan sektor publik lainnya yang dikelola oleh organisasi non pemerintah.
Barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor publik berhubungan dengan kebutuhan
masyarakat umum yang sangat perlu diawasi dan diatur penggunaannya.
Dalam buku delivering quality services karangan zeithaml,
valarie a. (et.al), 1990, yang membahas tentang bagaimana tanggapan dan harapan
masyarakat pelanggan terhadap pelayanan yang mereka terima, baik berupa barang maupun
jasa. Dalam hal ini memang yang menjadi tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah
bagaimana mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan
oleh publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai pilihannya
dan cara mengaksesnya yang direncanakan dan disediakan oleh pemerintah. Kemudian,
untuk tujuan tersebut diperinci sebagai berikut :
1. Menentukan pelayanan publik yang
disediakan, apa saja macamnya;
2. Memperlakukan pengguna pelayanan,
sebagai customers;
3. Berusaha memuaskan pengguna pelayanan,
sesuai dengan yang diinginkan mereka;
4. Mencari cara penyampaian pelayanan yang
paling baik dan berkualitas;
5. Menyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan
tidak ada pilihan lain.
Berangkat dari persoalan mempertanyakan kepuasan masyarakat
terhadap apa yang diberikan oleh pelayan (dalam hal ini yaitu administrasi publik)
adalah pemerintah itu sendiri dengan apa yang mereka inginkan, maksudnya yaitu sejauh
mana publik berharap apa yang akhirnya diterima mereka. Penilaian tentang sama tidaknya
antara harapan dengan kenyataan, apabila tidak sama maka pemerintah diharapkan dapat
mengoreksi keadaan agar lebih teliti untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini tidak terlepas dari fungs iutama penyelenggaraan pemerintahan, yaitu :
1. Fungsi Alokasi
Fungsi pemerintahan
untuk menyediakan pelayanan dan barang-barang kebutuhan masyarakat umum secara bersama-sama
dengan adil dan merata serta tidak membedakan antara orang satu dengan lainnya.
2. Fungsi Distribusi
Fungsi pemerintahan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan proposial demi
terwujudnya pertumbuhan yang optimal.
3. Fungsi Stabilisasi
Fungsi pemerintahan untuk
mengatur semua variabel ekonomi makro sehingga dapat mencapai stabilitas ekonomi
secara nasional.
Beberapaalasanpemerintahmelakukanpengendaliansektorpublik,
antaralain :
1. Output sektor publik berkaitan dengan barang
atau jasa kebutuhan masyarakat umum.
2. Barang dan jasa kebutuhan publik tidak dapat
dibagi-bagi secara individu atau orang per orang.
3. Tidak memungkinkannya menjatah penggunaan
barang atau jasa tersebut untuk setiap orang.
4. Alokasi barang atau jasa kebutuhan publik
menghadapi pasar persaingan tidak sempurna.
5. Mengurangi beban masyarakat atas penggunaan
barang atau jasa publik dengan pemberian subsidi atau perangsang kepada pihak swasta
untuk penyediaannya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Bastian, Indra. 2006. Akuntansi
Sektor Publik : Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga.
2. Halim, Abdul dan Syam Kusufi. 2012. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta:
Salemba Empat.
Bermain Roulette Online / Bola Gelinding Bersama Agen Terpercaya
ReplyDeletes128agen.club
blog nya bagus
ReplyDelete