Sunday, October 23, 2016

PENGENALAN AUDIT | INTRO AUDIT | PENGANTAR AUDIT

MAKALAH

AUDITING



KELOMPOK 1 


1.      CALVIN ZIKRA                                         (1501071053)
2.      DIAN FRANSISKA SARI                          (1501072005)
3.      ANNISAA MAHA YUBE                           (1501072014)
4.      RINA MAI PUTRI                                      (1501072050)

D3 AKUNTANSI





POLITEKNIK NEGERI PADANG
TAHUN AKADEMIK 2015/2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
Dalam suatu audit atas laporan keuangan, auditor harus berinteraksi dan menjalin hubungan profesional tidak hanya dengan manajemen tetapi juga dengan dewan komisaris, komite audit  dan pemegang saham. Selama audit berlangsung, auditor harus sering berhubungan atau berinteraksi dengan manajemen untuk mendapatkan bukti yang diperlukan.
Audit merupakan suatu proses pengumpulan data, penilaian ataupun pengevaluasian yang dilakukan untuk menilai sesuatu apakah telah sesuai dengan kriteria yang mendasarinya. Audit terdiri dari beberapa macam seperti audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.

1.2.       Rumusan Masalah
a)    Apa yang dimaksud dengan pengertian Auditing?
b)   Bagaimana Karakteristik Auditing?
c)    Apa perbedaan Audit dan Akuntansi?
d)   Mengapa diperlukan audit?

1.3.       Tujuan
a)    Mengetahui Penjelasan tentang Auditing dan akuntansi
b)   Mengetahui Jenis Jenis Audit dan Auditor










BAB II
PEMBAHASAN
2.1.             Pengertian Auditing
Auditing memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntan pablik sebagai pihak akhir dan independen pada akhir pemeriksaannya akan memberikan pendapat mengenai kewajaran posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi.  Atestasi, pengerian umumnya, merupakan suatu komunikasi dari seseorang expert mengenai kesimpulan tentang realibilitas dari pernyataan seseorang.
Dalam pengertian yang lebih sempit, atestasi merupakan: “komunikasi tertulis menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya”.  Seorang akuntan publik, dalam perannya sebagai auditor, memberikan atestasi mengenai kewajara dari laporan keuangan sebuah entitas.  Akuntan publik juga memberikan jasa atestasi lainnya, seperti membuat laporan mengenai internal control, dan laporan prospektif.

Konrath (2005: 5) mendefinisikan auditing sebagai:
“suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan  antara asersi tersebut dan kriterian yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepetingan”.

Menurut penulis, pengertian auditing adalah:
“suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.

Ada beberapa tahap hal yang penting dari pengertian tersebut, yang perlu dibahas lebih lanjut.
Pertama, yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya.
·                Laporan Posisi Keuangan (Statement of financial position) adalah suatu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu perusahaan (berapa aset, liabilitas dan ekuitas) pada suatu saat tertentu.
·                Laporan Laba Rugi Komprehensif (Statemen of comprehensive income) adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil usaha suatu perusahaan secara keseluruhan (berapa pendapatan, beban dan laba atau rugi) untuk suatu periode tertentu.
·                Laporan Perubahan Ekuitas (Changes in Equity) adalah suatu laporan yang menggambarkan perubahan ekuitas (berapa retained earnings awal, laba rugi, pembagian dividend dan retaind earnings akhir) untuk suatu periode tertentu.
·                Laporan Arus Kas (Cast Flow Statement) adalah suatu laporan yang menggambarkan arus kas (arus masuk dan arus keluar atau sentara kas) selama suatu periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi dan pembelanjaan.
          Kedua, pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.  Agar pemeriksaan dapat dilakukan secara sistematis, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaanya sebelum proses pemeriksaan dimulai, dengan membuat apa yang sudah disebut rencana pemeriksaan (Audit Plan).  Dalam audit plan antara lain dicantumkan kapan pemeriksaan dimulai, berapa lama jangka waktu pemeriksaan diperkirakan, kapan laporan harus diselesai, berapa orang audit staaf yang ditugaskan, masalah-masalah yang diperkirakan akan dihadapi dibidang auditing, akuntansi (accounting), perpajakan dan lain-lain.
          Ketiga, pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen, yaitu akuntan publik.  Akuntan publik harus independen, dalam arti, sebagai pihak diluar perusahaan yang diperiksa, tidak boleh mempunyai kepentingan tertentu di dalam perusahaan tersebut (misal, sebagai pemegang saham, direksi atau dewan komisaris), atau mempunyai hubungan khusus (misal keluarga dari pemegang saham, direksi atau dewan komisaris)
          Keempat, tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.  Laporan keuangan yang wajar adalah yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum (di Indonesia: Standar Akuntansi yang berlaku di Indonesia yang dikodifikasi dalam Standar Akuntansi Keuangan, di USA: Generally Accepted Accounting Principles), diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang meterial (besar atau signifikan).

2.2.Karakteristik Auditing
Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan harus dilakukan oleh orang yang independen.
Informasi dan kriteria yang ditetapkan berupa standar laporan keuangan historis oleh KAP menggunakan standar GAAP pengendalian internal atas pelaporan keuangan menggunakan standar kerangka kerja yang sudah diakui untuk mengembangkan pengendalian internal SPT pajak menggunakan standar UU perpajakan Indonesia.
Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, bukti adalah setiap informasi untuk menentukan apakah informasi yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dapat berupa: kesaksian lisan pihak yang diaudit (klien).
Kompeten, yaitu kualifikasi untuk memahami kriteria, jenis, serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan untuk mencapai kesimpulan yang tepat.

2.3.  Perbedaan Auditing dan Akuntansi
          Auditing mempunyai sifat analitis, karena akuntan publik memulai pemeriksaan dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokkan dengan neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), buku harian (special journal), bukti-bukti pembukuan (documents) dan sub buku besar (sub-ledger).  Sedangkan accounting mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan, buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan.
            Akuntansi dilakukan oleh pegawai perusahaan (bagian akuntansi) dengan berpedoman pada standar akuntansi keuangan atau ETAP atau IFRS sedangkan auditing dilakukan oleh akuntan publik (khususnya financial audit) dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.


2.4.  Mengapa Diperlukan Audit
Audit atas laporan keuangan terutama diperlukan oleh perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang pemiliknya adalah para pemegang saham.
Biasanya setahun sekali dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) para pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban manajemen perusahaan dalam bentuk laporan keuangan.
Laporan keuangan yang merupakan tanggung jawab manajemen perlu diaudit oleh KAP yang merupakan pihak ketiga yang independen, karena:
a.)    Jika tidak diaudit, ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Karena itu laporan keuangan yang belum diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak-pihak yang berkepetingan terhadap laporan keuangan tersebut.
b.)    Jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified) dari KAP, berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji yang material yang disajikan sesuai dengan standar akuntansi umum yang berlaku di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).
c.)    Mulai tahun 2001 perusahaan yang total asetnya Rp. 25 milyar ke atas harus memasukkan audited financial statements nya ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
d.)    Perusahaan yang sudah go public harus memasukkan audited financial statements-nya ke Bapepam-LK paling lambat 90 hari setelah tahun buku.
e.)    SPT yang didukung oleh audited financial statements lebih dipercaya oleh pihak pajak dibandingkan dengan yang didukung oleh laporan keuangan yang belum di audit.

2.5.            Jenis-Jenis Audit
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a.)     Pemeriksaan umum
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik atau ISA atau panduan Audit Entitas Bisnis Kecil dan memperhatikan Kode
Etik Akuntan Indonesia, Kode Etik Profesi Akuntan Publik Serta Standar Pengendalian Mutu.
b.)    Pemeriksaan Khusus
Suatu pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhirnya pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu yang diperiksa, karna prosedur audit yang dilakukan juga terbatas. Misalnya KAP diminta untuk memeriksa apakah terdapat kecurangan terhadap penagihan piutang usaha di perusahaan.
Dalam hal ini prosedur audit terbatas untuk memeriksa piutang usaha, penjualan dan pemeriksaan kas. Pada akhir pemeriksaan KAP hanya memberikan pendapat apakah terdapat kecurangan atau tidak terdapat penagiahn piutang usaha di perusahaan. Jika memang ada kecurangan, beberapa besar jumlah dan bagaimana modus operandinya.
          Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit bisa dibedakan atas:
a.)    Management Audit
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusaahn, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasinal yang telah ditentukan oleh manajemn, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
Pendekatan audit yang biasa dilakukan adalah menilai efisiensi, efektivitas dan keekonomisan dari masing-masing fungsi yang terdapat dalam perusaahan. Misalnya: fungsi penjualan dan pemasaran, fungsi produksi, fungsi pergudangan dan distribusi, fungsi personalia (sumber daya manusia), fungsi akuntansi dan fungsi keuangan.
Prosedur audit yang dilakukan dalam suatu management audit tidak seluas audit prosedur yang dilakukan dama suatu general (financial) audit, karna ditekankan pada evaluasi terhadap kegiatan operasi perusahaan.
Biasanya audit prosedur yang dilakukan mencakup:
·        Analytical review procedures, yaitu membandingkan laporan keuangan periode berjalan dengan periode yang berlalu, budget dengan realisinya serat analisi rasio (misalnya menghitung rasio likuiditas, dan profitabilitas untuk tahun berjalan maupun tahun lalu, dan membandingkan dengan rasi industri)
·        Evaluasi atas management control system yang terdapat diperusahaan. Tujuannya atara lain untuk mengetahui apakah terdapat sistem pengendalian manajemendan pengandalian intern yang memadai dalam perusahaan, untuk mencegah terjadinya pemborosan dan kecurangan.
·        Pengujian ketaatan, untuk menilai efektivitas dari pengendalian intern dan sistem pengendalian manajemen dengan melalkukan pemeriksaan secara sampling atas bukti-bukti pembukuan, sehingga bisa diketahui apakah transaksi bisnis perusahaan dan pencatatan akuntasni sudah dilakukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan manajemen perusahaan.
Ada 4 tahapan dalam suatu manajemen audit:
1.)    Survei Pendahuluan
Survei pendahuluan dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai bisnis perusahaan yang dilakukan melalui tanya jawab dengan manajemen dan staf perusahaan serta penggunaan questionnaires.
2.)    Penelaahan dan Pengujian Atas Sistem Pengendalian Manajemen
Untuk mengevaluasi dan menguji efektivitas dari pengendalian manajemen yang terdapat diperusahaan. Biasanya digunakan menagement control questionnaires (ICQ), flowchart dan penjelasan narrative serta dilakukan pengetesan atas beberapa transaksi (walk through the documents).


3.)    Pengujian Terinci
Melakukan pemeriksaan terhadap transaksi perusahaan untuk mengetahui apakah prosesnya sesuai dengan kebijkan yang telah ditetapkan manajemn. Dalam hal ini auditor harus memlakukan observasi terhadap kegiatan dari fungsi-fungsi yang terdapat diperusahaan.
4.)    Pengembangan Laporan
Dalam menyusun laaporan pemeriksaan, auditor tidak memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan, Laporan yang dibuat mirip dengan magement latter, karna berisi temuan permerikasan (audit findings) mengenai penyimpangan yang terjadi terhadap kriteria (standard) yang berlaku yang menimbulkan infisiensi, infektivitas dan ketidakhematan (pemborosan) dan lelemahan dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) yang terdapat diperusahaan. Selain auditor juga memberikan saran-saran perbaikan.
          Management audit bisa dilakukan oleh:
§  Internal Auditor
§  Kantor Akuntan Publik
§  Management Consultant
Yang terpenting adalah bahwa tim management audit harus mencakuo berbagai disiplin ilmu misalnya akuntan, ahli manajemen produksi, pemasaran, keuangan, sumber daya manusia, dan lain-lain.
b.)    Pemeriksaan Ketaatan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah menaati peraturan-peraturan dan kebijak-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan.
c.)    Pemeriksaan Interen
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
Pemeriksaan yang dilakukan internal auditor biasanya lebih rinci dibandingkan dengan pemeriksaan umum yang dilakukan oleh KAP. Internal auditor biasanya tidak memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan, karena pihak-pihak diluar perusahaan menganggap bahwa internal auditor, yang merupakan orang dalam perusahaan, tidak independen.
Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan, kelemahan pengendalian internal, beserta saran-saran perbaikannya.
d.)    Computer Audit
Pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan electronic Data Processung (EDP) system.
Ada 2 metode yang bisa dilakukan auditor:
·        Audit Around The Computer
Dalam hal ini auditor hanya memeriksa input dan output dari EDP system tanpa melakukan tes terhadap proses  dalam EDP system tersebut.
·        Audit Through The computer
Selain memeriksa input dan output, Auditor juga melakukan proses EDP-nya. Pengetesan tersebut  dilakukan oleh menggunakan Generalized Audit Software, ACL dll dan memasukan dummy data (data palsu)untuk mengatahui apakah data tersebut diproses sesuai dengan sistem yang seharusnya. Dummy data digunakan agar tidak mengganggu data asli. Dalam hal ini KAP harus mempunyai Computer Audit Speciallist yang merupakan auditor berpengalaman dengan tambahan keahlian dibidang computer information system audit.            Dalam mengevaluasi internal control atas EDP system, auditor menggunakan Internal Control Questionnaires untuk EDP system.



Internal control dalam EDP system terdiri atas:
§  General Control
Berkaitan dengan organisasi EDP Department, prosedur dokumentasi, testing dan otorisasi dari original system dan setiap perubahan yang akan dilakukan terhadap sistem tersebut.
§  Application Control
Berkaitan dengan pelaksaan tugas yang khusu oleh EDP Department misalnya membuat daftar gaji. Selain itu dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa data yang diinout, processing data, output dalam bentuk print out bisa dilakukan secara akurat sehingga bisa menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

2.6. Jenis Jenis Auditor
Auditor mengkomunikasikan hasil pekerjaan auditnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikasi tersebut merupakan puncak dari proses atestasi, dan mekanismenya adalah laporan audit.
Tugas auditor adalah untuk menentukan apakah representatif (asersi) tersebut benar-benar wajar. Sedangkan untuk mengevaluasi kewajaran tersebut, auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung atau menyangkal asersi tersebut. Dalam mengumpulkan dan mengevaluasi asersi-asersi tersebut auditor harus menaati seperangkat standar akuntansi yang ditetapkan.
Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a.)    Auditor Pemerintahan adalah auditor yang bertugas melaksanakan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah di Indonesia. Auditor pemerintahan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
·        Auditor Eksternal Pemerintah, yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
·        Auditor Internal Pemerintahan, atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jendral Departemen/LPND dan Badan Pengawasan Daerah.
b.)    Auditor Interen, merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
c.)    Auditor Independen atau Akuntan Publik, adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan yang terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).

















BAB III
PENUTUP
3.1.        Kesimpulan
          Auditing memberikan nilai tambah bagi laporan keuangan perusahaan, karena akuntan publik sebagai seseorang ahli dan independen pada akhir pemeriksaanya akan memberikan pendapaat mengenai kewajaran posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
          Tugas auditor adalah untuk menentukan apakah representasi (asersi) tersebut betul-betul wajar, maksudnya untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dengan kriteria yang di tetapkan.
          Auditing merupakan suatu proses sistematik, yang terdiri atas langkah-langkah berurutan termasuk, (1) Evaluasi internal  accounting control (2) Tes terhadap substansi transaksi-tansaksi dan saldo.

DAFTAR REFERENSI

1.)    Agoes, Sukrisno. 2012. Auditing. Jakarta Selatan. Salemba Empat
2.)    https://id.wikipedia.org/wiki/Auditor




No comments:

Post a Comment