Sunday, August 28, 2016

ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Akuntansi sektor publik dapat diinterprestasikan sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas, organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, perusahaan negara yang di Indonesia dikenal sebagai BUMN dan BUMD, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan lembaga nonprofit lainnya. Dalam perkembangan keilmuan, akuntansi sektor publik  masih terbilang sangat muda yakni sekitar satu dekade.
            Akuntansi sektor publik di Indonesia tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan masing-masing organisasi sangat perlu diperdalam, agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).






BAB II
PEMBAHASAN
2.1        DEFINISI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola organisasi-organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.
Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: ”… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Akuntansi Sektor Publik memperlajari bagaimana akuntansi di sebuah organisasi Sektor Publik. Organisasi sektor publik berbeda dengan sektor privat yang berorientasi pada laba. Organisasi sektor publik memiliki tujuan beragam sesuai dengan misi yang diemban organisasi tersebut. Bentuk organisasi sektor diantaranya adalah organisasi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Yayasan dan lain-lain. Perbedaan tujuan organisasi tersebut menyebabkan bentuk pelaporannya berbeda karena akuntabilitas yang dituntut oleh stakeholder berbeda. Tujuan pelaporan diarahkan pada tujuan pertanggungjawaban pelaksanaan tujuan organisasi tersebut.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik yang memiliki wilayah lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor swasta atau bisnis. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan jenis dan bentuk organisasi yang berbeda di dalamnya, tetapi juga kompleksitas lingkungan yang  mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintah (Pemerintah Pusat dan Daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik negara dan daerah (BUMN dan BUMD), yayasan, universitas, organisasi politik dan organisasi massa, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah memberikan informasi yang diperlukan agar dapat mengelola suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi secara tepat, efisien, dan ekonomis, serta memberikan informasi untuk melaporkan pertanggung-jawaban pelaksanaan pengelolaan tersebut serta melaporkan hasil operasi dan penggunaan dana publik. Dengan demikian, akuntansi sektor publik terkait dengan penyediaan informasi untuk pengendalian manajemen dan akuntabilitas.
Keberadaan organisasi sektor publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini didasarkan pada kondisi sebagai berikut :
1.      Organisasi Sektor Publik, merupakan penyediaan barang publik (public goods).
Barang publik adalah barang yang memiliki karakteristik yang keberadaannya tidak melalui persaingan antar penyediaannya (non-rivalry) dan tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian bagi para penggunanya (non-excludability). Contoh barang publik adalah taman kota.
2.      Organisasi sektor publik diperlukan dalam rekayasa struktur sosial.
Dalam masyarakat yang kehidupannya yang digerakkan oleh ekonomi, hampir setiap transaksi dilakukan melalui mekanisme pasar. Jika setiap aspek kehidupan didominasi oleh pasar, maka dampak kesenjangan semakin lama semakin lebar. Hal tersebut disebabkan mekanisme pasar tidak memungkinkan seorang individu di struktur sosial tertentu berkesempatan pindah ke struktur sosial diatasnya tanpa kekuatan ekonomi. Dalam konteks inilah, peran organisasi sektor publik diperlukan untuk menjadi jembatan antar struktur sosial yang dimaksud.
Misalnya, seorang anak dari keluarga tidak mampu memiliki kemampuan dan kecerdasan yang memadai. Namun, anak tersebut tidak akan dapat bersekolah di perguruan tinggi berkualitas jika perguruan tinggi tersebut menggunakan pola pikir pasar dalam pengelolaannya. Organisasi sektor publik memiliki peranan penting karena organisasi ini dapat menyediakan pendidikan yang terjangkau (tidak melalui mekanisme pasar) dengan tidak adanya motif keuntungan.
Berdasarkan pemahaman atas sektor publik dan kondisi-kondisi diatas, dapat disimpulkan bahwa, Organisasi Sektor Publik (OSP) adalah sebuah entitas ekonomi yang menyediakan barang atau jasa publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan finansial. OSP disebut entitas ekonomi karena organisasi ini memiliki dan mengelola sumber daya ekonomi yang tidak kecil serta melakukan transaksi-transaksi ekonomi dan keuangan.
Dengan pemahaman dan definisi tersebut, organisasi sektor publik menjadi berbeda dengan ciri-ciri berikut :
1.      Dijalankan tidak untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk mencapai suatu misi atau tujuan tertentu.
2.      Dimiliki secara kolektif oleh publik.
3.      Kepemilikan atas sumber daya tidak digambarkan dalam bentuk saham yang dapat diperjual-belikan.
4.      Keputusan-keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi sering kali didasarkan pada konsensus.

2.2        KARAKTERISITIK ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Organisasi sektor publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
A.    Tujuan
Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani.
B.     Aktivitas
Pelayanan publik (public services) seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik dan penyediaan pangan.
C.     Sumber Pembiayaan
Berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, laba perusahaan negara, peminjaman pemerintah, serta pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku.
D.    Pola Pertanggungjawaban
Bertanggung jawab kepada masyarakat seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
E.     Kultur Organisasi
Bersifat birokratis, formal dan berjenjang.
F.      Penyusunan Anggaran
Dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat dan akhirnya disahkan oleh wakil dari masyarakat di DPR, DPD, dan DPRD.
G.    Stakeholder
Dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawai organisasi, para kreditor, para investor, lembaga-lembaga internasional termasuk lembaga donor internasional seperti Bank Dunia, IMF (International Monetary Fund), ADP (Asian Development Bank), PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), UNDP (United Nation Development Program), USAID, dan Pemerintah luar negeri.

2.3        PERBEDAAN ORGANISASI SEKTOR PUBLIK DAN ORGANISASI SWASTA
1.      Tujuan Organisasi
Setiap organisasi memiliki tujuan yang unik serta spesifik yang hendak dicapai yang bisa bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Tujuan tersebut kemudian bisa dipilah dan dipilih menjadi tujuan yang bersifat finansial maupun non finansial. Tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan yang menonjol adalah tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor swasta, usaha mencapai laba atau profit maksimum dimaksimumkan sedangkan pada sektor publik, bukan hanya untuk mencapai keuntungan semata namun juga dalam rangka penyediaan pelayanan publik seperti layanan pendidikan, layanan kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi massal dan lain sebagainya.
2.      Sumber Pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara seperti BUMN/BUMD, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, penjualan aset negara, dan pendapatan lain - lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3.      Pola Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban manajemen sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan oleh organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat ( public funds ). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horizontal. Pertanggungjawaban vertikal ( vertical accountability ) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horizontal ( horizontal accountability ) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4.      Struktur Organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta.
5.      Karakteristik Anggaran dan Stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukanlah suatu rahasia negara. Berbeda dengan di swasta, dimana anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup dan merupakan rahasia perusahaan.
Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), kelompok politik ( partai politik ), manajer publik ( gubernur, BUMN, BUMD ), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang.
Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.

6.      Sistem Akuntansi yang Digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting) sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash accounting).
7.      Tolak Ukur
Tolak ukur organisasi sektor publik sulit diidentifikasi secara jelas, apakah pencapaian kepuasan masyarakat, keberhasilan dalam memanfaatkan dana sesuai dgn anggaran atau efisiensi dan efektifitas kegiatan sedangkan sektor swasta lebih jelas dalam pengukurannya yaitu mencari laba

2.4        TUJUAN ORGANISASI PUBLIK
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas. American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk :
1.      Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2.      Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (Accountability).
Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis.
Informasi akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran. Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi terutama untuk menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator kinerja sektor publik.

2.5        RUANG LINGKUP ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Secara teoritis, Akuntansi Sektor Publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, yayasan, partai politik, perguruan tinggi dan organisasi-organisasi nonprofit lainnya. Dari berbagai diskusi yang telah dilakukan, didapatkan :
1.      Organisasi sektor publik dapat dibatasi dengan organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat. Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang utama, yakni :
a.       Akuntansi Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat adalah presiden RI yang memegang kekuasaan pemerintahan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Konteks pemerintah pusat juga meliputi lembaga tinggi negara yang ada di Indonesia. Lembaga-lembaga tinggi negara ini diatur dalam UUD 1945 sampai amandemen keempat dan dijelaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan turunannya, salah satunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
b.      Akuntansi Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sementara itu, pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip ekonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI.
Struktur Pemerintah Daerah terdiri atas beberapa organisasi pokok yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, Kelurahan.
c.       Akuntansi Parpol dan LSM
Partai Politik menurut UU No. 2 Tahun 2008 adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d.      Akuntansi Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri, pihak lain, atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.
e.       Akuntansi Pendidikan dan Kesehatan : puskesmas, rumah sakit, dan sekolah.
Rumah Sakit (RS) berdasarkan fungsinya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga sebagian besar dikelompokkan dalam organisasi sektor publik yang tidak berorientasi mencari keuntungan, kecuali beberapa RS yang didirikan oleh Perseroan Terbatas (PT) yang secara eksplisit memang bertujuan mencari keuntungan.
f.       Akuntansi Tempat Peribadatan : masjid, gereja, vihara, dan kuil.
2.      Aktivitas yang mendekatkan diri ke pasar tidak pernah ditujukan untuk memindahkan organisasi sektor publik ke sektor swasta.


2.6        CONTOH ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
1.      Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan bagian organisasi sektor publik yang berbentuk instansi pemerintah adalah sebagai berikut :
a.       Pemerintah pusat, termasuk didalamnya :
Ø  Kementrian seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Sosial, Departemen Keuangan, dll.
Ø  Lembaga dan Badan Negara seperti KPU, KPK, dll.
b.      Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya :
Ø  Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Catatan Sipil, dll.
2.      Organisasi Nirlaba Milik Pemerintah
Organisasi nirlaba milik pemerintahan merupakan bagian organisasi sektor publik yang bentuknya bukan instansi pemerintahan, tetapi dimiliki oleh pemerintah.Contohnya :
v  Perguruan Tinggi BHMN
v  Rumah Sakit milik Pemerintah seperti RSCM, RS Daerah
v  Yayasan milik pemerintah
3.      Organisasi Nirlaba Milik Swasta
Organisasi nirlaba milik swasta merupakan bagian organisasi sektor publik yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta. Contohnya :
v  Yayasan seperti Sampoerna Foundation, Dompet Dhuafa Republika, dll
v  Sekolah dan Universitas Swasta
v  Rumah Sakit milik swasta



2.7        PEMERINTAH SEBAGAI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK TERBESAR
Pemerintah sebagai organisasi sektor publik terbesar wajib mengendalikan sektor publik lainnya yang dikelola oleh organisasi non pemerintah. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor publik berhubungan dengan kebutuhan masyarakat umum yang sangat perlu diawasi dan diatur penggunaannya.
Dalam buku delivering quality services karangan zeithaml, valarie a. (et.al), 1990, yang membahas tentang bagaimana tanggapan dan harapan masyarakat pelanggan terhadap pelayanan yang mereka terima, baik berupa barang maupun jasa. Dalam hal ini memang yang menjadi tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai pilihannya dan cara mengaksesnya yang direncanakan dan disediakan oleh pemerintah. Kemudian, untuk tujuan tersebut diperinci sebagai berikut :
1.      Menentukan pelayanan publik yang disediakan, apa saja macamnya;
2.      Memperlakukan pengguna pelayanan, sebagai customers;
3.      Berusaha memuaskan pengguna pelayanan, sesuai dengan yang diinginkan mereka;
4.      Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling baik dan berkualitas;
5.      Menyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan tidak ada pilihan lain.
Berangkat dari persoalan mempertanyakan kepuasan masyarakat terhadap apa yang diberikan oleh pelayan (dalam hal ini yaitu administrasi publik) adalah pemerintah itu sendiri dengan apa yang mereka inginkan, maksudnya yaitu sejauh mana publik berharap apa yang akhirnya diterima mereka. Penilaian tentang sama tidaknya antara harapan dengan kenyataan, apabila tidak sama maka pemerintah diharapkan dapat mengoreksi keadaan agar lebih teliti untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini tidak terlepas dari fungs iutama penyelenggaraan pemerintahan, yaitu :
1.      Fungsi Alokasi
Fungsi pemerintahan untuk menyediakan pelayanan dan barang-barang kebutuhan masyarakat umum secara bersama-sama dengan adil dan merata serta tidak membedakan antara orang satu dengan lainnya.

2.      Fungsi Distribusi
Fungsi pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan proposial demi terwujudnya pertumbuhan yang optimal.
3.      Fungsi Stabilisasi
Fungsi pemerintahan untuk mengatur semua variabel ekonomi makro sehingga dapat mencapai stabilitas ekonomi secara nasional.
Beberapaalasanpemerintahmelakukanpengendaliansektorpublik, antaralain :
1.      Output sektor publik berkaitan dengan barang atau jasa kebutuhan masyarakat umum.
2.      Barang dan jasa kebutuhan publik tidak dapat dibagi-bagi secara individu atau orang per orang.
3.      Tidak memungkinkannya menjatah penggunaan barang atau jasa tersebut untuk setiap orang.
4.      Alokasi barang atau jasa kebutuhan publik menghadapi pasar persaingan tidak sempurna.
5.      Mengurangi beban masyarakat atas penggunaan barang atau jasa publik dengan pemberian subsidi atau perangsang kepada pihak swasta untuk penyediaannya.




DAFTAR PUSTAKA
1.      Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik : Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga.

2.      Halim, Abdul dan Syam Kusufi. 2012. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.